You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
52 Warga Telah Manfaatkan Layanan Penerimaan Pengaduan Masyarakat di Pendopo Balai Kota
photo Istimewa - Beritajakarta.id

52 Warga Telah Manfaatkan Layanan Pengaduan di Balai Kota

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka penerimaan pengaduan masyarakat di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta sejak Selasa (18/10) kemarin dari pukul 07.30-09.30.

Setiap laporan pengaduan di Pendopo Balai Kota sudah ditindaklanjuti dalam waktu tiga hari

Hingga Kamis (20/10), tercatat sudah 52 warga yang dilayani di lokasi.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, aduan warga umumnya terkait bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun Dinas Sosial (Dinsos), program sertifikat tanah gratis atau PTSL, kemudian keberadaan pedagang kaki lima atau pasar yang mengganggu akses jalan.

Ketua DPRD DKI Dukung Pos Layanan Pengaduan Masyarakat di Balaikota

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartanto mengatakan, petugas penerimaan pengaduan masyarakat di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta terdiri dari para asisten dan kepala bagian di tingkat kota yang dijadwalkan secara bergiliran setiap hari untuk melayani warga.

“Mereka para eselon tiga dan asisten yang memang umumnya tahu permasalahan di wilayah. Mereka yang atur masing-masing wali kota. Yang penting eselon tiga yang bisa ambil kebijakan dan berkomunikasi,” ungkap Heru, Kamis (20/10).

Heru menjelaskan, meski penerimaan pengaduan masyarakat di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta kembali dibuka, warga tetap bisa melapor atau mengadu permasalahan mereka melalui aplikasi JAKI.

Berdasarkan keterangan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, warga yang dilayani mayoritas orang tua. Maka dari itu, mereka juga diedukasi pengoperasian aplikasi JAKI.

“JAKI tetap jalan, itu bagus. Di sini kita sambil mensosialisasikan dan mengedukasi warga yang datang bahwa sudah ada pelayanan elektronik,” urai Heru.

Sub Koordinator Urusan Pelayanan dan Tata Kelola Pengaduan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Chicilia menjelaskan, penerimaan pengaduan masyarakat di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta merupakan salah satu kanal layanan yang terintegrasi dengan aplikasi CRM. Warga yang hadir di Pendopo Balai Kota juga diberikan sosialisasi terkait dengan kanal-kanal pengaduan lainnya seperti JAKI.

“Dalam instruksi sekda, setiap laporan pengaduan di Pendopo Balai Kota sudah ditindaklanjuti dalam waktu tiga hari sejak laporan diterima," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1728 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1093 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1084 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye901 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye884 personFakhrizal Fakhri