You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
52 Warga Telah Manfaatkan Layanan Penerimaan Pengaduan Masyarakat di Pendopo Balai Kota
photo Istimewa - Beritajakarta.id

52 Warga Telah Manfaatkan Layanan Pengaduan di Balai Kota

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka penerimaan pengaduan masyarakat di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta sejak Selasa (18/10) kemarin dari pukul 07.30-09.30.

Setiap laporan pengaduan di Pendopo Balai Kota sudah ditindaklanjuti dalam waktu tiga hari

Hingga Kamis (20/10), tercatat sudah 52 warga yang dilayani di lokasi.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, aduan warga umumnya terkait bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun Dinas Sosial (Dinsos), program sertifikat tanah gratis atau PTSL, kemudian keberadaan pedagang kaki lima atau pasar yang mengganggu akses jalan.

Ketua DPRD DKI Dukung Pos Layanan Pengaduan Masyarakat di Balaikota

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartanto mengatakan, petugas penerimaan pengaduan masyarakat di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta terdiri dari para asisten dan kepala bagian di tingkat kota yang dijadwalkan secara bergiliran setiap hari untuk melayani warga.

“Mereka para eselon tiga dan asisten yang memang umumnya tahu permasalahan di wilayah. Mereka yang atur masing-masing wali kota. Yang penting eselon tiga yang bisa ambil kebijakan dan berkomunikasi,” ungkap Heru, Kamis (20/10).

Heru menjelaskan, meski penerimaan pengaduan masyarakat di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta kembali dibuka, warga tetap bisa melapor atau mengadu permasalahan mereka melalui aplikasi JAKI.

Berdasarkan keterangan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, warga yang dilayani mayoritas orang tua. Maka dari itu, mereka juga diedukasi pengoperasian aplikasi JAKI.

“JAKI tetap jalan, itu bagus. Di sini kita sambil mensosialisasikan dan mengedukasi warga yang datang bahwa sudah ada pelayanan elektronik,” urai Heru.

Sub Koordinator Urusan Pelayanan dan Tata Kelola Pengaduan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Chicilia menjelaskan, penerimaan pengaduan masyarakat di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta merupakan salah satu kanal layanan yang terintegrasi dengan aplikasi CRM. Warga yang hadir di Pendopo Balai Kota juga diberikan sosialisasi terkait dengan kanal-kanal pengaduan lainnya seperti JAKI.

“Dalam instruksi sekda, setiap laporan pengaduan di Pendopo Balai Kota sudah ditindaklanjuti dalam waktu tiga hari sejak laporan diterima," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Trotoar Sepanjang Jalan Fachrudin Ditata Petugas Gabungan

    access_time09-09-2026 remove_red_eye1308 personFolmer
  2. Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

    access_time10-09-2026 remove_red_eye1215 personFakhrizal Fakhri
  3. Komisi B Kawal Target Laba Bank Jakarta

    access_time09-09-2026 remove_red_eye986 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelajar di Jakarta Diusulkan Dapat Kartu Layanan Gratis Transum

    access_time09-09-2026 remove_red_eye970 personFakhrizal Fakhri
  5. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye939 personBudhi Firmansyah Surapati