You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
52 Warga Telah Manfaatkan Layanan Penerimaan Pengaduan Masyarakat di Pendopo Balai Kota
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

52 Warga Telah Manfaatkan Layanan Pengaduan di Balai Kota

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka penerimaan pengaduan masyarakat di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta sejak Selasa (18/10) kemarin dari pukul 07.30-09.30.

Setiap laporan pengaduan di Pendopo Balai Kota sudah ditindaklanjuti dalam waktu tiga hari

Hingga Kamis (20/10), tercatat sudah 52 warga yang dilayani di lokasi.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, aduan warga umumnya terkait bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun Dinas Sosial (Dinsos), program sertifikat tanah gratis atau PTSL, kemudian keberadaan pedagang kaki lima atau pasar yang mengganggu akses jalan.

Ketua DPRD DKI Dukung Pos Layanan Pengaduan Masyarakat di Balaikota

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartanto mengatakan, petugas penerimaan pengaduan masyarakat di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta terdiri dari para asisten dan kepala bagian di tingkat kota yang dijadwalkan secara bergiliran setiap hari untuk melayani warga.

“Mereka para eselon tiga dan asisten yang memang umumnya tahu permasalahan di wilayah. Mereka yang atur masing-masing wali kota. Yang penting eselon tiga yang bisa ambil kebijakan dan berkomunikasi,” ungkap Heru, Kamis (20/10).

Heru menjelaskan, meski penerimaan pengaduan masyarakat di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta kembali dibuka, warga tetap bisa melapor atau mengadu permasalahan mereka melalui aplikasi JAKI.

Berdasarkan keterangan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, warga yang dilayani mayoritas orang tua. Maka dari itu, mereka juga diedukasi pengoperasian aplikasi JAKI.

“JAKI tetap jalan, itu bagus. Di sini kita sambil mensosialisasikan dan mengedukasi warga yang datang bahwa sudah ada pelayanan elektronik,” urai Heru.

Sub Koordinator Urusan Pelayanan dan Tata Kelola Pengaduan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Chicilia menjelaskan, penerimaan pengaduan masyarakat di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta merupakan salah satu kanal layanan yang terintegrasi dengan aplikasi CRM. Warga yang hadir di Pendopo Balai Kota juga diberikan sosialisasi terkait dengan kanal-kanal pengaduan lainnya seperti JAKI.

“Dalam instruksi sekda, setiap laporan pengaduan di Pendopo Balai Kota sudah ditindaklanjuti dalam waktu tiga hari sejak laporan diterima," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2695 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2244 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1640 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1051 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1014 personBudhi Firmansyah Surapati